SURAT KEPUTUSAN
PIMPINAN CABANG MUHAMMADIYAH (PCM) ADIWERNA, KABUPATEN TEGAL
Nomor : 029/KEP/IV.O/B/2011
TENTANG
TANFIDZ KEPUTUSAN MUSYAWARAH CABANG MUHAMMADIYAH ADIWERNA
PERIODE MUKTAMAR 46
Bismillahirrohmanirrohiim,
Pimpinan Cabang Muhammadiyah Adiwerna, Kabupaten Tegal :
Memperhatikan : Keputusan Musyawarah Cabang Muhammadiyah Adiwerna tanggal
10-11 Jumadits Tsani 1432 H/14-15 Mei 2011 M.
Mengingat : 1. Anggaran Dasar Bab III pasal 27, Bab XIII pasal 37
2. Anggaran Rumah tangga Muhammadiyah Pasal 26.
3. Saran dan Pendapat dalam Rapat Pleno tanggal 24 Syaban 1432 H/
17 Agustus 2011
Menimbang : 1. Bahwa Musyawarah Cabang Muhammadiyah Adiwerna telah dilaksa-
nakan sesuai AD/ART. Muhammadiyah.
2. Bahwa Keputusan Musyawarah Cabang menjadi pedoman persyarika-
tan dalam melaksanakan program kerja tahun 2010-2015 dan kegiatan
lain dari persyarikatan.
3. Demikian adanya maka perlu segera hasil Keputusan Musycab ditan-
fidzkan agar dapat dilaksanakan sebagaimana yang diamanatkan.
M e m u t u s k a n :
Menetapkan :
Pertama : Mentanfidzkan Keputusan Musyawarah Cabang Muhammadiyah
Adiwerna, yang dilaksanakan di PA Putri Hj. Zaenab Masykur Tembok
Banjaran 10-11 Jumadits Tsani 1432 H/14-15 Mei 2011 M sebagaimana
terlampir keputusan ini.
Kedua : Menetapkan Keputusan Musyawarah Cabang ( Musycab )
Muhammadiyah ini sebagai pedoman dan rujukan dalam pengambilan
kebijakan dan pelaksanaan kegiatan persyarikatan di Cabang Adiwerna.
Ketiga : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan ditinjau
kembali apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan.
Ditetapkan di : Adiwerna
Pada tanggal : 17 Romadhon 1432 H/17 Agustus 2011 M
PIMPINAN CABANG MUHAMMADIYAH (PCM)
ADIWERNA, KABUPATEN TEGAL
Ketua , Sekretaris ,
Drs, FATKHURI A. B. CHAERI USMAN
NBM. 869. 374 NMB. 638. 148
SK disampaikan kepada Yth.
1. 11 Anggota PCM dan Anggota Majelis PCM Adiwerna
2. PDM Kab. Tegal
2. PDM Kab. Tegal
3. Ortom Muihammadiyah Cabang Adiwerna
4. PRM Se- Cabang Adiwerna.
5. Arsip.
DAERAH KABUPATEN TEGAL
Bertempat di : PA Putri Hj. Zaenab Masykur Tembok Banjaran
Pada Tanggal : 10-11 Jumadits Tsani 1432 H/14-14 Mei 2011
Bismillahirrohmanirrohiim,
Musyawarah Cabang Muhammadiyah Adiwerna, Daerah Kabupaten Tegal yang dilaksanakan pada tanggal 10-11 Jumadits Tsani 1432 H/14-15 Mei 2011 M di PA Putri Hj. Zaenab Masykur Tembok Banjaran, setelah mengikuti dengan seksama :
1. Pidato Iftitah Ketua PCM Adiwerna yang disampaikan oleh Bapak Moh. Agus Tri Jazuli (Periode
Muktamar 45 ).
2. Pidato sambutan dan pengarahan Muspika yang disampaikan oleh Bapak Moh. Soleh, SH, S.Sos, M.Si Camat Adiwerna.
3. Pidato sambutan dan pengarahan penyelenggaraan Musyawarah Cabang Muhammadiyah dan Aisyiyah Cabang Adiwerna disampaikah oleh Ketua PDM Kabupaten Tegal Bapak H. A. Bukhori, SKM, M.Kes.
4. Materi Program Kerja PCM Adiwerna Tahun 2010-2015 yang telah dipersiapkan.
5. Tanggapan Pembahasan, pendapat dan usulan peserta Musycab dalam sedan Pleno maupun dalam sidang Komisi.
Mengingat : 1. Anggaran Dasar Muhammadiyah Bab IX pasal 27 dan Bab XIII pasal 37
2. Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah pasal 26.
Menimbang : 1. Bahwa Pemilihan Anggota Pimpinan Cabang Muhammadiyah Adiwerna masa
Bakti 2010-2015 dan pembahasan Materi Musycab telah dilaksanakan sesuai
dengan peraturan, Tata Tertib Musycab dan pedoman Tata Tertib Pemilihan
yang berlaku.
: 2. Saran dan Pendapat PCM Adiwerna dan Anggota dalam Rapat Pleno tanggal
17 Romadhon 1432 H/17 Agustus 20011M.
Memutuskan :
Menetapakan : Keputusan Musyawarah Cabang Muhammadiyah Adiwerna pada :
10-11 Jumadits Tsani 1432 H/14-15 Mei 2011 M di PA Putri Hj. Zaenab Masykur Tembok Banjaran.
I. Pimpinan Cabang Muhammadiyah Adiwerna, Daerah Kabupaten Tegal masa bakti 2010-2015.
A. Menyerahkan hasil pemilihan anggota Pimpinan Cabang Muhammadiyah Adiwerna masa bakti 2010-
2015 sebanyak 11 orang dari hasil pemilihan 33 orang calon, sebagai berikut :
NO
|
NAMA
|
NBM
|
PEROLEHAN SUARA
|
1.
|
ALI CHASANI, S.Ag.
|
1042592
|
44
|
2.
|
Drs. FATKHURI
|
636 903
|
40
|
3.
|
dr. H. NAJMUL IMAN
|
1097375
|
39
|
4.
|
JOHANI FIRDAUS, S.IP.
|
34
| |
5.
|
A.B. CHAERI USMAN
|
636 148
|
32
|
6.
|
MUHAJIRIN MAWARDI
|
32
| |
7.
|
Ir. H. AMIR MAHMUD
|
30
| |
8.
|
SUKRI SUTARDI
|
621 077
|
30
|
9.
|
NASRUDIN, S.Ag.
|
22
| |
10.
|
WASIRIN, BA.
|
716 543
|
21
|
11.
|
ROFI’I AHMAD
|
716 543
|
20
|
B. Mengusulkan kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Tegal sebagai Ketua dan Sekretaris
Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Adiwerna sbb :
1. Sdr. Drs. FATKHURI sebagai Ketua
2. Sdr. AB. CHAERI USMAN sebagai Sekretaris
II. Laporan Pertanggungjawaban PCM Adiwerna masa bakti 2005 – 2010 diterima oleh peserta Musyawarah
Nilai lebih dari cukup dalam arti baik.
III. Rencana Program Kerja PCM Adiwerna 2010-2015 yang diajukan dalam Musycab, dapat diterima
Musyawirin dengan sedikit perubahan redaksi dan penambahan materi Program yang diperlukan (Terlampir)
IV. Rencana Rekomendasi yang diajukan PCM Adiwerna, dapat diterima Musyawirin dengan sedikit perubahan
Redaksi dan materi ( Terlampir).
Ditetapkan di : Adiwerna
Pada tanggal : 17 Romadhon 1432 H/17 Agustus 2011 M
PIMPINAN CABANG MUHAMMADIYAH (PCM)
ADIWERNA, KABUPATEN TEGAL
Ketua , Sekretaris ,
DRS, FATKHURI A. B. CHAERI USMAN
NBM. 869. 374 NMB. 638. 148
Lampiran Keputusan Tanfidz Periode Muktamar 46:
PROGRAM KERJA
PIMPINAN CABANG MUHAMMADIYAH ADIWERNA
PERIODE 2010-2015 (MUKTAMAR 46)
I. KEOORGANISASIAN
1. Meningkatkan kinerja Pimpinan Cabang sesuai bidang tugasya agar persyarikatan lebih dinamis..
2. Mengusahakan pendataa potensi persyarikatan dalam wilayah kerja Kecamatan Adiwerna..
3. Mengadakan Ranting yang dapat dijadikan Ranting Unggulan dalam artian tertib Administrasi, memiliki cukup amal usaha dand maju serta baik pengolaannya, Ortom aktif dalam kegiatannya, koordinasi PCM maupun kerjasama dengan PRM yang lain.
4. Melestarikan Kegiatan Forsil dengan Anggota yang mengikuti antara lain :
1). Pimpinan Harian/Pleno PCM
2). Ketua dan Anggota Majelis
3). Ketua dan Anggota Lembaga
4). Ketua AUM
5). Ketua dan Pimpinan Harian/Pleno Ortom tingkat Cabang Adiwerna
6). Pimpinan Harian/Pleno Ranting Se- Cabang Adiwerna.
5. Mengusahakan berdirinya Ranting Muhammadiyah di Wilayah PCM Adiwerna yang belum bediri Ranting..
II. MAJELIS DAN LEMBAGA
A. MAJELIS TABLIGH DAN DAKWAH
1. Mengadakan Pengajia Khusus tentang HPT..
2. Mengusahakan adanya data Mubaligh/Mubalighat se-wilayah kerja PCM Adiwerna juga Khotib Sholat Jum’at.
3. Menyelenggarakan kajian berkala untuk mencetak Mubaligh/Mubalighat dan Khotib Kader Muhammadiyah.
4. Melestarikan Pengajian Cabang yang bergiril di Ranting dan Pengajian Ahad ba’da Shubuh..
5. Mengusahakan berdirinya Masjid Muhammadiyah di setiap Ranting sebagai sentral Dakwah.
B. MAJELIS PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH (DIKDASMEN)
1. Mencetak Siswa berakhlak Islami dengan standar mutu sekolah unggulan dan berprestasi tinggi..
2. Mengusahakan Siswa memiliki keterampilan agar dapat mandiri dan siap bersaing di bursa kerja..
3. Mengupayakan terpenuhinya Prasarana dan Sarana untuk lancarnya aktivitas belajar mengajar.
4. Mengupayakan berdirinya Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah kerja PCM Adiwerna yang dikelola oleh PCM Adiwerna..
5. Majelis Dikdasmen Memantau semua AUM di Bidang Pendidikan.
C. MAJELIS KESEHATAN DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT (MKKM)
1. Mencetak Siswa berakhlak Islami dengan standar mutu sekolah unggulan dan berprestasi tinggi.
2. Mengusahakan adanya aktivitas anak asuh untuk mandiri dengan wira usaha
( Mengadakan pelatihan-pelatihan, memberikan keterampilan )
3. Mengadakan study banding ke Panti Asuhan yang sudah maju.
( Mengadakan study banding ke PA lain setiap 1 tahun sekali ).
4. Menjalin kerjasama dengan RSI PKU Muhammadiyah Kab. Tegal dalam rangka Pelayanan Kesehatan kepada warga Persyarikatan.
( Perekrutan Naker, Pemberdayaan pada anggota dalam hal persewaan/pengadaan alat-alat).
D. MAJELIS EKONOMI DAN KEWIRAUSAHAAN
1. Mengusahakan terbentuknya satu amal usaha (Koperasi dengan usahanya Waserda ) yang menghasilkan tunai rupiah untuk menunjang biaya persyarikatan dalam melaksanakan kegiatan, merealisasi program yang diamanatkan warga persyarikatan kepada PCM Adiwerna.
E. MAJELIS WAKAF DAN ZAKAT INFAQ SHODAQOH (ZIS)
1. Meningkatkan pengelolaan wakaf, mensertifikatkan tanah-tanah milik Persyarikatan, mengusahakan mendapat wakaf baru.
2. Meningkatkan pendapatan rupiah tunai, melalui iuran anggota, iuran AUM, jimpitan dan mendatangi warga untuk menjadi donator tetap.
F. MAJELIS PENDIDIKAN KADER
1. Menguatkan amal usaha pendidikan dari pra sekolah sampai dengan menengah atas dan Panti Asuhan sebagai wahana pencetakan kader Persyarikatan untuk mempersiapkan calon Pimpinan masa depan Muhammadiyah.
2. Memantapkan dan meningkatkan pembinaan idiologi gerakan dikalangan angkatan muda Muhammadiyah, memupuk solidaritas sebagai kekuatan perjuangan dalam mewujudkan tujuan Muhammadiyah melaui media training center.
G. LEMBAGA PUSTAKA DAN INFORMASI
1. Perlu adanya sebagai sarana pengembangan pengetahuan warga persyarikatan dan meningkatkan kwalitas sumber daya manusia bagi kemajuan persyarikatan.
2. Meningkatkan arus informasi kepada internal persyarikatan dan mengembangkan Kehumasan
3. Pembuatan KTA dan Pendataan Warga Muhammadiyah Se- Cabang Adiwerna.
Lampiran Keputusan Tanfidz Periode Muktamar 46
R E K O M E N D A S I
A. INTERNAL
1. PCM Adiwerna mengusahakan agar PRM Kaliwadas, Lemahduwur, dan Harjosari Kidul untuk lebih aktif untuk mengingkatkan kwalitas dan kwantitas anggotanya.
2. PCM Adiwerna mengusulkan kepada PDM Kab. Tegal menggalakkan ketentuan Persyarikatan tentang kewajiban anggotanya membayar iuran anggota untuk distribusi kepada Ranting, Cabang, Daerah dan Pusat.
3. PCM Adiwerna bersama PDM Kab. Tegal untuk membuat kegiatan Safari Dakwah di wilyah Kec. Adiwerna dengan prioritas Desa yang masih sedikit simpatisan Muhammadiyahnya.
4. PCM Adiwerna mengusulkan kepada PDM Kab. Tegal agar RSI PKU Muhammadiyah memberikan keringanan biaya pengobatan bagi siswa-siswi peseta didik Perguruan Muhammadiyah dan warga Muhammadiyah dari Keluarga yang kurang mampu.
5. Meminta LAZIS PDM Kab. Tegal untuk memberi tambahan modal usaha dalam bentuk pinjaman Lunak dan atau bentuk Hibah bagi pedagang kecil & menengah.
6. Mengusulkan kepada PCM Adiwerna menetapkan Sdr. M. Agus Tri Jazuli sebagai Penanggung jawab Ponpes Tahfidz Qur’an Muhammadiyah Cabang Adiwerna.
B. EKSTERNAL
1. Meminta dengan sangat kepada jajaran Polsek Adiwerna untuk memberantas judi Togel dan bentuk perjudian yang lain.
2. Meminta kepada Polsek Adiwerna mengadakan RAZIA bagi Tukang Becak yang berjudi di pinggir jalan atau tempat lainnya.
3. Mendesak kepada Muspika Kec. Adiwerna untuk menertibkan pedagang barang loak dan pedagang burung di sepanjang rel kereta api Pasar Adiwerna.
4. Meminta kepada Muspika Kec. Adiwerna melakukan Penertiban pedagang Lesehan dan Warung remang-rmang yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
5. Meminta MUI Kab. Tegal mensiati agar aliran yang menyesatkan umat beragama di Kab. Tegal
PIMPINAN CABANG MUHAMMADIYAH (PCM) ADIWERNA, KABUPATEN TEGAL
Nomor : 015/IV.O/B/KEP/2006
TENTANG
Pemberhentian Anggota Pimpinan Majelis Pimpinan Cabang Muhammadiyah Adiwerna
Periode 2000 – 2005
Dan
Mengesahkan Susunan dan Pengangkatan Anggota Pimpinan Majelis dan Lembaga
Pimpinan cabang Muhammadiyah Adiwerna
Periode 2005 – 2010
Bismillahirrohmanirrohiim,
Pimpinan Cabang Muhammadiyah Adiwerna, Kabupaten Tegal :
Memperhatikan : Usulan, Saran, Pendapat Peserta Pleno Pimpinan Cabang Muhamma-
diyah Adiwerna pada hari : Ahad, 24 Syaban 1427 H/17 September 2006
tentang susunan dan personalia Majelis di Cabang.
Menimbang : 1. Bahwa nama-nama yang diusulkan untuk diangkat sebagai Anggota
Pimpinan Majelis dan Lembaga dimaksud pada jabatan masing-masing
Dipandang mampu untuk melaksanakan tugas yang ditetapkannya.
2. Bahwa sementara menunggu persyaratan kelengkapan yang diperlukan
perlu segera mengangkat dan mengesahkan susunan dan personalia
Majelis dan Lembaga Pimpinan Cabang Muhammadiyah Adiwerna,
agar segera melaksanakan tugasnya.
Mengingat : 1. Anggaran Dasar pasal 20 ayat 1
2. Anggaran Rumah tangga Muhammadiyah Pasal 19 ayat 1.
M e m u t u s k a n :
Menetapkan :
Pertama : Pemberhentian Anggota Pimpinan Majelis Pimpinan Cabang Muhamma-
diyah Adiwerna periode 2000-2005 dengan menyampaikan Penghargaan
Atas segala jasa dan pengabdianhya dan ucapan terima kasih.
Kedua : Mengesahkan susunan personalia Anggota Pimpinan Majelis dan Lem-
ga Pimpinan Cabang Muhammadiyah Adiwerna periode 2005-2010
(Terlampir).
Ketiga : Mengangkat nama-nama seperti tersebut pada lampiran Surat Keputusan
ini sebagai Anggota Pimpinan dan Lembaga Pimpinan Cabang Muham-
Madiyah Adiwerna periode 2005-2010.
Keempat : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Kelima : Menyampaikan Keputusan ini kepada masing-masing yang bersangkutan
dan dilaksanakan sebagai amanat, dengan ketentuan apabila dimudian
hari ada kekekliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan atau
diputuskan sebagaimana adanya.
Ditetapkan di : Adiwerna
Pada tanggal : 02 Muharam 1428 H/21 Januari 2007 M
PIMPINAN CABANG MUHAMMADIYAH (PCM)
ADIWERNA, KABUPATEN TEGAL
Ketua Umum, Sekretaris Umum,
MOH. AGUS TRI JAZULI A. B. CHAERI USMAN
NBM. 869. 374 NMB. 638. 148
Lampiran SK PCM Adiwerna :
Nomor : 015/IV.O/B/KEP/2007
Tanggal : 02 Muharam 1428 H/21 Januari 2007 M
Tentang : Pemberhentian Anggota Pimpinan Majelis Pimpinan Cabang Muhammadiyah
Adiwerna Periode 2000 – 2005 Dan Mengesahkan Susunan dan Pengangkatan Anggota Pimpinan Majelis dan Lembaga Pimpinan cabang Muhammadiyah Adiwerna
Periode 2005 – 2010.
PIMPINAN CABANG MUHAMMADIYAH (PCM)
ADIWERNA, KABUPATEN TEGAL
Ketua, Sekretaris,
MOH. AGUS TRI JAZULI A. B. CHAERI USMAN
NBM. 869. 374 NMB. 638. 148
SURAT KEPUTUSAN
PIMPINAN CABANG MUHAMMADIYAH (PCM) ADIWERNA, KABUPATEN TEGAL
Nomor : 014/IV.O/B/KEP/2006
TENTANG
MENGESAHKAN SUSUNAN PIMPINAN CABANG MUHAMMADIYAH ADIWERNA
PERIODE MUKTAMAR 45
Bismillahirrohmanirrohiim,
Pimpinan Cabang Muhammadiyah Adiwerna, Kabupaten Tegal :
Memperhatikan : Keputusan Musyawarah Cabang Muhammadiyah Adiwerna tanggal
3-4 Rajab 1427 H/29-30 Juli 2006 M.
Mengingat : 1. Anggaran Dasar Bab III pasal 27, Bab XIII pasal 37
2. Anggaran Rumah tangga Muhammadiyah Pasal 26.
3. Saran dan Pendapat dalam Rapat Pleno tanggal 16 Rajab 1427 H/
10 Agustus 2006.
Menimbang : 1. Bahwa Musyawarah Cabang Muhammadiyah Adiwerna telah dilaksa-
Nakan sesuai AD/ART. Muhammadiyah.
2. Bahwa Keputusan Musyawarah Cabang menjadi pedoman persyarika-
tan dalam melaksanakan program kerja tahun 2005-2010 dan kegiatan
lain dari persyarikatan.
3. Demikian adanya maka perlu segera diterbitkannya Surat Keputusan
Pengesahan Susunan Pimpinan Cabang Adiwerna, Kab. Tegal Periode
Muktamar Ke- 45.
M e m u t u s k a n :
Menetapkan :
Pertama : Mengesahkan Susunan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Adiwerna,
Kabupaten Tegal Periode Muktamar Ke 45 seperti dalam Daftar
Terlampir.
Kedua : Keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan sampai habis masa
Jabatannya, diadakan perubahan atau dicabut kembali.
Ketiga : Menyampaikan surat keputusan ini kepada yang bersangkutan untuk
Dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
.
Ditetapkan di : Adiwerna
Pada tanggal : 25 Sya’ban 1427 H/18 September 2006 M
PIMPINAN CABANG MUHAMMADIYAH (PCM)
ADIWERNA, KABUPATEN TEGAL
Ketua Umum, Sekretaris Umum,
MOH. AGUS TRI JAZULI A. B. CHAERI USMAN
NBM. 869. 374 NMB. 638. 148
SK disampaikan kepada Yth.
1. 11 Anggota PCM dan Anggota Majelis PCM Adiwerna
2. PDM Kab. Tegal
2. PDM Kab. Tegal
3. Ortom Muihammadiyah Cabang Adiwerna
4. PRM Se- Cabang Adiwerna.
5. Arsip.
Lampiran SK PCM Adiwerna :
Nomor : 016/IV.O/B/KEP/2006
Tanggal : 25 Sya’ban 1427 H/18 September 2006 M
Tentang : Mengesahkan Susunan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Adiwerna,
Kabupaten Tegal Periode Muktamar Ke 45
SUSUNAN PERSONALIA PIMPINAN CABANG MUHAMMADIYAH
(PCM) KECAMATAN ADIWERNA PERIODE MUKTAMAR 45
(PCM) KECAMATAN ADIWERNA PERIODE MUKTAMAR 45
NAMA
|
NBM
|
JABATAN
|
MEMBIDANGI
|
MOH. AGUS TRI JAZULI
|
869374
|
Ketua Umum
| |
H. ABDULLAH ARIFIN
|
516993
|
Ketua I
|
Tabligh dan Dakwah Khusus
|
ROFI’I AHMAD
|
716543
|
Ketua II
|
Wakaf dan Zakat Infaq Shodaqoh
|
MUHAJIRIN MAWARDI
|
Ketua III
|
Pendidikan Kader
| |
Ir. KARTONO
|
620549
|
Ketua IV
|
Dikdasmen
|
Dr. H. NAJMUL IMAN
|
Ketua V
|
Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat
| |
A.B. CHAERI USMAN
|
636148
|
Sekretaris Umum
|
Pustaka dan Informasi
|
ALI CHASANI, S.Ag.
|
Sekretaris I
| ||
ISCHAK HS.
|
636903
|
Sekretaris II
|
Ekonomi dan Kewirausahaan
|
Drs. FATKHURI
|
Bendahara Umum
| ||
Ir. H. AMIR MAHMUD
|
Bendahara I
|
Ditetapkan di : Adiwerna
Pada tanggal : 25 Sya’ban 1427 H/18 September 2006 M
PIMPINAN CABANG MUHAMMADIYAH (PCM)
ADIWERNA, KABUPATEN TEGAL
Ketua Umum, Sekretaris Umum,
MOH. AGUS TRI JAZULI A. B. CHAERI USMAN
NBM. 869. 374 NMB. 638. 148
Tidak ada komentar:
Posting Komentar